Langkah konkrit dilakukan oleh Program Studi Bimbingan Konseling Islam dalam melakukan pengawasan kepada mahasiswanya. Terutama mereka yang mendekati akhir masa studi. Sebelum memulai semester ganjil 2020, tepatnya di tanggal 17 Juni, Prodi BKI mengumpulkan mahasiswa angkatan 2013 yang masih aktif dengan agenda pembinaan.

Untuk informasi tambahan, ada kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh pihak kampus dalam mengantisipasi mahasiswa agar tidak drop outkarena dampak dari covid-19. Adalah SE Nomor 8 tahun 2020, yang mana pada point nomor 1 menyebutkan bahwa ada kelonggaran bagi mahasiswa semester 14 untuk memperpanjang masa studi selama satu semester.

Oleh karena itu, pembinaan kali ini fokus pada percepatan masa studi mahasiswa serta FGD terkait masalah yang dialami mahasiswa selama ini. Masalah yang utama adalah skripsi. Setelah dilakukan pendataan terkait skripsi, dari 13 orang yang tersisa hanya 2 orang yang belum melakukan pengumpulan data di lapangan. Sisanya sudah sidap untuk disidangkan.

Dalam pertemuan tersebut, Prodi BKI diwakili oleh Kaprodi BKI, Dr. Lukman Harahap., M.Pd dan Sekprodi BKI, Alfin Miftahul Khairi., M.Pd. Kaprodi tidak lupa memberikan motivasi kepada mahasiswa agar segera menyelesaikan masa studinya. Karena bagaimanapun juga tanggungjawab kepada orangtua harus ditunaikan. Dan salah satunya adalah dengan wisuda sarjana. 

2 thoughts on “Pembinaan Mahasiswa Semester 14”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *